Post by fenti on Aug 14, 2018 14:36:06 GMT
PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK GENERASI PENERUS BANGSA DI TAHUN 2045
Indonesia memiliki cita-cita untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang cemerlang yang mampu bersaing secara global di masa mendatang. Dalam mewujudkan hal tersebut, hal dasar yang perlu dilakukan adalah membentuk karakter dari seseorang itu sendiri. Karakter tersebut dapat dibentuk dimana saja, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di dunia perkuliahan..
Dalam mewujudkan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui berbagai pendidikan, mulai dari pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan tersebut dapat saling melengkapi dan mempercayai karena diatur juga di dalam peraturan dan perundang-undangan. Pendidikan karakter di dunia perkuliahan yang diimpelementasikan pada pendidikan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler atau yang biasa dikenal komunitas yang ada dimasing-masing kampus. Dengan adanya kegiatan tersebut mahasiswa dapat menyalurkan minat dan bakatnya agar bisa dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter bangsa.
Nilai-nilai pendidikan yang perlu ditanamkan dan dikembangkan misalnya :
1. Religius, pengimplentasiannya dengan kita bersikap atau perilaku yang taat dalam menjalankan agama yang kita miliki dan bersikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain
2. Kerja keras, pengimplementasiannya dengan kita selalu mengerjakan tugas dengan waktu se-efisien mungkin, tidak menunda-nunda pekerjaan, dengan begitu semuanya tidak akan terbengkalai
3. Komunikatif, pengimplementasiannya dengan cara mudah bergaul dan bersosialisasi dengan baik dengan teman yang baru dikenal di kampus, dengan memiliki rasa ini maka semuanya yang dilakukan menjadi mudah
4. Disiplin, pengimplementasiannya dengan cara kita menaati semua peraturan-peraturan yang ada di kampus tersebut, misalnya datang tepat waktu menghadiri jam kuliah
5. Rasa Ingin Tahu, pengimplementasiannya dengan cara kita bisa bertanya kepada dosen atau teman yang lebih mengerti tentang hal yang ingin kita tanyakan. Dengan memiliki rasa ingin tahu yang besar, kita bisa memiliki pengetahuan yang luas
6. Tanggung Jawab, pengimplementasiannya dengan cara kita harus bertanggung jawab terhadap apa-apa yang kita lakukan, karena ada juga sebuah pernyataan yang menyatakan “Berani Berbuat, Berani Bertanggung Jawab”
Melalui pendidikan karakter ini, Indonesia berharap dapat melahirkan generasi emas di tahun 2045. Generasi emas adalah generasi yang diharapkan mampu melakukan perubahan dalam membentuk kehidupan dan peradaban bangsa yang lebih baik. Generasi emas yang dicita-citakan adalah generasi yang produktif, inovatif, memiliki interaksi social yang baik dan berperadaban unggul. Produktif artinya dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, inovatif artinya dapat menciptakan hal baru atau hal yang belum pernah ada sebelumya, dan peradaban yang unggul artinya memiliki adab atau kebiasaan yang tinggi nilainya.
Cita-cita melahirkan generasi emas 2045 bukanlah rumusan yang tanpa perhitungan. Indonesia didukung dengan bonus demografi karena dalam rentang 2012-2035 jumlah penduduk usia produktif paling tinggi di antara usia anak-anak dan orang tua. Pemerintah pun bergerak cepat, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 September 2017, program ini resmi berlaku. Dalam Perpres tersebut, setiap sekolah, baik negeri maupun swasta, memiliki hak yang sama untuk menerapkan program yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental di bidang pendidikan ini.
Jadi pembentukan karakter merupakan langkah dasar yang bisa dilakukan untuk melahirkan generasi emas yang berkualitas. Setelah melakukan langkah ini, selanjutnya bisa disambung dengan langkah-langkah lain yang dapat menunjang lahirnya generasi emas di Indonesia. Jika kita berhasil melahirkan generasi emas yang berkualitas, maka manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang, mulai dari diri kita sendiri, masyarakat dan bangsa kita tentunya. Generasi emas yang direncanakan pada tahun 2045 harus disiapkan sedemikian mungkin dari sekarang agar generasi emas yang diciptakan di tahun 2045 tersebut bisa mengelola aset-aset kekayaan bangsa Indonesia dengan baik kedepannya. Dengan begitu, maka kekayaan bangsa kita dapat kita rasakan sendiri dan tidak dapat diambil alih oleh orang lain. #PKKMBTPUNJ2018_3
Nama : Dwi Fenti Yasin Tami
Indonesia memiliki cita-cita untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang cemerlang yang mampu bersaing secara global di masa mendatang. Dalam mewujudkan hal tersebut, hal dasar yang perlu dilakukan adalah membentuk karakter dari seseorang itu sendiri. Karakter tersebut dapat dibentuk dimana saja, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di dunia perkuliahan..
Dalam mewujudkan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui berbagai pendidikan, mulai dari pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan tersebut dapat saling melengkapi dan mempercayai karena diatur juga di dalam peraturan dan perundang-undangan. Pendidikan karakter di dunia perkuliahan yang diimpelementasikan pada pendidikan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler atau yang biasa dikenal komunitas yang ada dimasing-masing kampus. Dengan adanya kegiatan tersebut mahasiswa dapat menyalurkan minat dan bakatnya agar bisa dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter bangsa.
Nilai-nilai pendidikan yang perlu ditanamkan dan dikembangkan misalnya :
1. Religius, pengimplentasiannya dengan kita bersikap atau perilaku yang taat dalam menjalankan agama yang kita miliki dan bersikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain
2. Kerja keras, pengimplementasiannya dengan kita selalu mengerjakan tugas dengan waktu se-efisien mungkin, tidak menunda-nunda pekerjaan, dengan begitu semuanya tidak akan terbengkalai
3. Komunikatif, pengimplementasiannya dengan cara mudah bergaul dan bersosialisasi dengan baik dengan teman yang baru dikenal di kampus, dengan memiliki rasa ini maka semuanya yang dilakukan menjadi mudah
4. Disiplin, pengimplementasiannya dengan cara kita menaati semua peraturan-peraturan yang ada di kampus tersebut, misalnya datang tepat waktu menghadiri jam kuliah
5. Rasa Ingin Tahu, pengimplementasiannya dengan cara kita bisa bertanya kepada dosen atau teman yang lebih mengerti tentang hal yang ingin kita tanyakan. Dengan memiliki rasa ingin tahu yang besar, kita bisa memiliki pengetahuan yang luas
6. Tanggung Jawab, pengimplementasiannya dengan cara kita harus bertanggung jawab terhadap apa-apa yang kita lakukan, karena ada juga sebuah pernyataan yang menyatakan “Berani Berbuat, Berani Bertanggung Jawab”
Melalui pendidikan karakter ini, Indonesia berharap dapat melahirkan generasi emas di tahun 2045. Generasi emas adalah generasi yang diharapkan mampu melakukan perubahan dalam membentuk kehidupan dan peradaban bangsa yang lebih baik. Generasi emas yang dicita-citakan adalah generasi yang produktif, inovatif, memiliki interaksi social yang baik dan berperadaban unggul. Produktif artinya dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, inovatif artinya dapat menciptakan hal baru atau hal yang belum pernah ada sebelumya, dan peradaban yang unggul artinya memiliki adab atau kebiasaan yang tinggi nilainya.
Cita-cita melahirkan generasi emas 2045 bukanlah rumusan yang tanpa perhitungan. Indonesia didukung dengan bonus demografi karena dalam rentang 2012-2035 jumlah penduduk usia produktif paling tinggi di antara usia anak-anak dan orang tua. Pemerintah pun bergerak cepat, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 September 2017, program ini resmi berlaku. Dalam Perpres tersebut, setiap sekolah, baik negeri maupun swasta, memiliki hak yang sama untuk menerapkan program yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental di bidang pendidikan ini.
Jadi pembentukan karakter merupakan langkah dasar yang bisa dilakukan untuk melahirkan generasi emas yang berkualitas. Setelah melakukan langkah ini, selanjutnya bisa disambung dengan langkah-langkah lain yang dapat menunjang lahirnya generasi emas di Indonesia. Jika kita berhasil melahirkan generasi emas yang berkualitas, maka manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang, mulai dari diri kita sendiri, masyarakat dan bangsa kita tentunya. Generasi emas yang direncanakan pada tahun 2045 harus disiapkan sedemikian mungkin dari sekarang agar generasi emas yang diciptakan di tahun 2045 tersebut bisa mengelola aset-aset kekayaan bangsa Indonesia dengan baik kedepannya. Dengan begitu, maka kekayaan bangsa kita dapat kita rasakan sendiri dan tidak dapat diambil alih oleh orang lain. #PKKMBTPUNJ2018_3
Nama : Dwi Fenti Yasin Tami