Post by staltikus on Aug 18, 2018 23:49:57 GMT
Pada tahun 2045, genap sudah indonesia telah berusia 100 tahun. Diawali masa pra-kemerdekaan indonesia yaitu Semenjak peristiwa Hiroshima dan Nagasaki yang di bom oleh pasukan Amerika, Jepang menyerah tanpa syarat terhadap sekutu pada tanggal 14 agustus 1945. Dari situlah timbul kekosongan kekuasaan atau “vacum of power” di daerah-daerah kependudukan jepang termasuk Indonesia. Melihat peluang itu tidak disia-siakan oleh bangsa Indonesia untuk segera mengisi kekuasaan di daerah mereka sendiri. Pada tanggal 17 agustus 1945 dengan segala rangkaian yang panjang dan dilematis akhirnya negara Indonesia terbentuk dan berdaulat sampai sekarang. Nah diusia negara Indonesia ini yang sudah tua dan senior diantara negara yang baru lahir didekat pasca berkahirnya perang dunia II apakah berpikir kritis masyarakatnya sudah mulai terbentuk?
Di tahun 2018 ini ,perkembangan jejak digital dan perkembangan teknologi semakin cepat berkembang makin tahun ke tahun. Media informasi yang banyak sedemikian rupa dengan kemudahan mengakses informasi semakin diminati masyarakat. Dengan segitu banyaknya informasi tersebut yang bisa diakses dengan mudahnya apakah masyarakat dapat memilah dan memilih yang baik dan mencari sumber informasi tersebut secara akurat?
Mengapa berpikir kritis begitu penting bagi masyarakat? Apa manfaatnya dan bagaimana agar supaya untuk bisa berpikir kritis? Hal pertama kita harus tahun dulu apa itu berpikir kritis. Berpikir kritis atau “Critical Thinking” adalah sebuah pola pikir yang memungkinkan manusia menganalisa masalah berdasarkan data yang relevan sehingga dapat mencari kemungkinan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang terbaik. Dari pengertian diatas menganalisa masalah data yang relevan ini merajuk pada kita diharuskan untuk menganalisis masalah dan informasi yang kita dapat dan dicari sumbernya tersebut secara relevan. Bukan itu saja berpikir kritis juga dapat menimbulkan suatu solusi yang kreatif karna berfikir kritis tersebut.
Penerapan berpikir kritis tidak harus setelah dewasa,dari usia dini harus diajarkan untuk berpikir kritis apalagi generasi emas “agent of the change” yaitu Mahasiswa . Mahasiswa yang merupakan tonggak perubahan suatu negara harus memiliki sikap kritis di diri mereka masing masing. Di masa sekarang arus informasi yang tidak terkontrol membuat isu-isu yang tak jelas sumbernya membuat mahasiswa yang tergolong status yang terpelajar dan berpendidikan harus bisa berpandangan luas dan tidak menerima informasi secara bulat-bulat dan tidak berpandangan sempit.
Mahasiswa yang hampir sebagian waktunya di kampus pun bisa mengaplikasikan berpikir kritisnya di lingkungan kampus. Apalagi seperti halnya ketika PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) di Universitas Negeri Jakarta. Mahasiswa baru atau biasa disingkat MABA biasanya para panitia pkkmb memberikan tugas-tugas yang menuntut maba untuk berpikir kritis misalnya membuat essay-essay tentang tema yang sudah ditentukan oleh panitia. Biasanya bertema hal-hal yang berhubungan dengan sudut pandang mahasiswa terhadap suatu tema yang diberikan panitia.
Selain PKKMB, di Universitas Negeri Jakarta(UNJ) juga ketika ada suatu hal yang kontroversial di kampus mereka seperti isu kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal),isu Plagiarisme Rektor UNJ, dan lain-lain mahasiswad dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dilingkungan kampus tersebut bahu membahu melakukan aksi demonstrasi untuk memberi kebijakan terhadap pengurus internal kampus terkait hal-hal yang krusial di UNJ. Daripada itulah pihak kampus menyilahkan mahasiswa dan mahasiswinya untuk mengutarakan pendapatnya asalkan dengan teratur dan sesuai tata tertib .
Dengan banyaknya pihak kampus menyilahkan mahasiswanya untuk berpikir kritis sangat bagus untuk kemajuan untuk negara kita. Apalagi ditahun 2045,pemerintahan pasti akan dipegang oleh generasi sekarang ini yang sudah melek teknologi dan sudah mampu berpikir kritis jika pemerintah tidak membatasi hak-hak untuk menyuarakan pendapat. Oleh karena itu semoga universitas-universitas yang ada di indonesia mau itu Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dapat memberikan ruang untuk mahasiswa untuk berpikir kritis dan memberi ruang menyuarakan aspirasi mahasiswanya. Kalau bukan dari sekarang diasahkan untuk berpikir kritis kapan lagi? Demi indonesia mendapat gernasi emas di umur genap 100 tahunnya. Semoga indonesia sejajar dengan negara negara maju dan menjadi negara Superpower seperti Amerika Serikat dan China . amin.
#PKKMBTPUNJ2018_3
Essay Prodi.docx (17.2 KB)
Di tahun 2018 ini ,perkembangan jejak digital dan perkembangan teknologi semakin cepat berkembang makin tahun ke tahun. Media informasi yang banyak sedemikian rupa dengan kemudahan mengakses informasi semakin diminati masyarakat. Dengan segitu banyaknya informasi tersebut yang bisa diakses dengan mudahnya apakah masyarakat dapat memilah dan memilih yang baik dan mencari sumber informasi tersebut secara akurat?
Mengapa berpikir kritis begitu penting bagi masyarakat? Apa manfaatnya dan bagaimana agar supaya untuk bisa berpikir kritis? Hal pertama kita harus tahun dulu apa itu berpikir kritis. Berpikir kritis atau “Critical Thinking” adalah sebuah pola pikir yang memungkinkan manusia menganalisa masalah berdasarkan data yang relevan sehingga dapat mencari kemungkinan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang terbaik. Dari pengertian diatas menganalisa masalah data yang relevan ini merajuk pada kita diharuskan untuk menganalisis masalah dan informasi yang kita dapat dan dicari sumbernya tersebut secara relevan. Bukan itu saja berpikir kritis juga dapat menimbulkan suatu solusi yang kreatif karna berfikir kritis tersebut.
Penerapan berpikir kritis tidak harus setelah dewasa,dari usia dini harus diajarkan untuk berpikir kritis apalagi generasi emas “agent of the change” yaitu Mahasiswa . Mahasiswa yang merupakan tonggak perubahan suatu negara harus memiliki sikap kritis di diri mereka masing masing. Di masa sekarang arus informasi yang tidak terkontrol membuat isu-isu yang tak jelas sumbernya membuat mahasiswa yang tergolong status yang terpelajar dan berpendidikan harus bisa berpandangan luas dan tidak menerima informasi secara bulat-bulat dan tidak berpandangan sempit.
Mahasiswa yang hampir sebagian waktunya di kampus pun bisa mengaplikasikan berpikir kritisnya di lingkungan kampus. Apalagi seperti halnya ketika PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) di Universitas Negeri Jakarta. Mahasiswa baru atau biasa disingkat MABA biasanya para panitia pkkmb memberikan tugas-tugas yang menuntut maba untuk berpikir kritis misalnya membuat essay-essay tentang tema yang sudah ditentukan oleh panitia. Biasanya bertema hal-hal yang berhubungan dengan sudut pandang mahasiswa terhadap suatu tema yang diberikan panitia.
Selain PKKMB, di Universitas Negeri Jakarta(UNJ) juga ketika ada suatu hal yang kontroversial di kampus mereka seperti isu kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal),isu Plagiarisme Rektor UNJ, dan lain-lain mahasiswad dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dilingkungan kampus tersebut bahu membahu melakukan aksi demonstrasi untuk memberi kebijakan terhadap pengurus internal kampus terkait hal-hal yang krusial di UNJ. Daripada itulah pihak kampus menyilahkan mahasiswa dan mahasiswinya untuk mengutarakan pendapatnya asalkan dengan teratur dan sesuai tata tertib .
Dengan banyaknya pihak kampus menyilahkan mahasiswanya untuk berpikir kritis sangat bagus untuk kemajuan untuk negara kita. Apalagi ditahun 2045,pemerintahan pasti akan dipegang oleh generasi sekarang ini yang sudah melek teknologi dan sudah mampu berpikir kritis jika pemerintah tidak membatasi hak-hak untuk menyuarakan pendapat. Oleh karena itu semoga universitas-universitas yang ada di indonesia mau itu Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dapat memberikan ruang untuk mahasiswa untuk berpikir kritis dan memberi ruang menyuarakan aspirasi mahasiswanya. Kalau bukan dari sekarang diasahkan untuk berpikir kritis kapan lagi? Demi indonesia mendapat gernasi emas di umur genap 100 tahunnya. Semoga indonesia sejajar dengan negara negara maju dan menjadi negara Superpower seperti Amerika Serikat dan China . amin.
#PKKMBTPUNJ2018_3
Essay Prodi.docx (17.2 KB)