Post by regitasyahyani on Aug 19, 2018 16:31:51 GMT
Generasi adalah semua orang yang lahir kira-kira pada waktu yang sama dan emas adalah suatu perhiasan yang mewah dan mahal. Generasi emas adalah generasi yang diharapkan menjadi perintis perubahan dalam membentuk kehidupan dan peradaban bangsa yang lebih baik. Generasi emas yang dicita-citakan ini adalah generasi yang bermodalkan kecerdasan komprehensif, yakni produktif, inovatif, interaksi sosial yang baik, dan berperadaban unggul.
Pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045. Jika bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dengan baik akan membawa dampak buruk terutama masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi. Melihat dari fakta yang akan dihadapi Indonesia tersebut bonus demografi memang tidak bisa dihindari. Jadi untuk menghadapi fenomena ini tergantung bagaimana sikap semua pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah menghadapi bonus demografi ini. Setidaknya, ada tiga syarat utama untuk memeroleh keberkahan bonus demografi, yakni dengan cara investasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan juga lapangan kerja. Ketiga aspek tersebut sesungguhnya adalah aspek primer yang menjadi basic need kehidupan sehari-hari manusia.
Pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045. Jika bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dengan baik akan membawa dampak buruk terutama masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi. Melihat dari fakta yang akan dihadapi Indonesia tersebut bonus demografi memang tidak bisa dihindari. Jadi untuk menghadapi fenomena ini tergantung bagaimana sikap semua pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah menghadapi bonus demografi ini. Setidaknya, ada tiga syarat utama untuk memeroleh keberkahan bonus demografi, yakni dengan cara investasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan juga lapangan kerja. Ketiga aspek tersebut sesungguhnya adalah aspek primer yang menjadi basic need kehidupan sehari-hari manusia.
Tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam UU no 20 tahun 2003 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didikagar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkahlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari tujuan yang panjang tersebut dapat kita ringkas, menjadi tiga tujuan yakni: berilmu, bertakwa, dan juga berakhlak mulia. Lalu apakah peserta didik generasi hari ini sudah mampu memenuhi ketiga kriteria yang terdapat dalam tujuan pendidikan nasional tersebut? Banyak persoalan yang harus segera kita selesaikan dalam rangka menyembut momentum bonus demografi terutama dalam bidang akhlak dan perilaku ini. Nah pada momen seperti inilah kita harus menyadari betapa pentingnya pendidikan karakter.
Thomas Lickona (2013) dalam Educating for Character mengatakan bahwa pendidikan karakter bertujuan agar peserta didik memiliki moral action, bukan hafalan definisi tentang moral, namun lebih kepada tentang bagaimana nilai moral tersebut muncul dalam perilaku. Untuk mencapai tahapan moral action peserta didik harus melewati tahapan moral knowing (pengetahuan akan moral) dan moral feeling (kedasaran akan moral) terdahulu. Lebih jauh ia juga mengatakan bahwa setidaknya ada lima tanda kehancuran sebuah bangsa yang berdampak pada karakter peserta didik. Pertama, meningkatnya kekerasan di kalangan remaja. Kedua, penggunaaan bahasa dan kata-kata yang buruk. Ketiga, pedoman moral baik dan buruk semakin kabur. Keempat, etos kerja menurun. Kelima, ketidakjujuran dan rasa saling curiga antara sesama semakin membudaya. Lima tanda yang diungkapkan oleh Lickona tersebut sampai hari ini masih banyak kita temui menghiasi dunia pendidikan Indonesia. Oleh karena itu dalam momentum menyambut bonus demografi ini pendidikan karakter adalah persoalan yang tidak bisa dikesampingkan adanya jika kita tidak ingin keberkahan bonus demografi ini menjadi sesuatu yang sia-sia belaka atau bahkan malah menjadi bencana.
Sebagai mahasiswa kita harus mengimplementasikan sikap atau karakter yang baik untuk sejak dini guna mendukung bonus demografi di tahun 2045 agar menjadi berkah untuk Indonesia dengan cara memperkuat akhlak dan sifat terpuji karena kepandaian di bidang pendidikan saja belum cukup tanpa bekal moral dan karakter yang kuat selain itu pendidikan karakter harus diperlukan oleh mahasiswa karena mahasiswa merupakan Agent of change karena dapat menjadi motor penggerak kemajuan ketika proses pembangunan terjadi di masyarakat, sehingga masyarakat di sekitarnya pun bisa ikut bangkit untuk kemajuan negara, kemudian mahasiswa dapat menyebarkan propaganda kebaikan, serta kritis mencegah dan mengendalikan penyelewengan karena mahasiswa memiliki sikap kritis dalam dirinya untuk mampu mencegah beragam penyelewangan atas perubahan yang mereka perjuangkan. Dengan kekritisan mereka, mahasiswa bisa mewujudkan pendidikan karakter bangsa yang adil dan mementingkan rakyat dan perbaikan kualitas pendidikan Indonesia dengan banyaknya mahasiswa yang berprestasi, di masa depan bangsa kita akan memiliki banyak ahli di banyak bidang. secara tidak langsung, hal ini akan berdampak pada perbaikan kualitas pendidikan Indonesia yang kemudian akan bisa memperkuat karakter bangsa.
Oleh karena itu apabila di tahun 2045 Indonesia akan mengalami bonus demografi dimana akan menjadi berkah apabila kita sebagai mahasiswa memiliki sikap-sikap yang emas dalam arti sangat baik seperti berpikiran kritis, kreativ, komunikasi yang baik, inovatif, toleransi , religious, jujur, disiplin, tanggun jawab, peduli, sopan dan santun terhadap yang lebih tua atau muda, ramah, kerja keras, berjiwa besar, demokratis, mandiri, semangat berkebangsaan, cinta tanah air, rasional, harga-menghargai dan cinta damai.
Nama : Regita Syahyani
PPKMBTPUNJ2018_ 3