Post by charisaaa_ on Aug 22, 2018 7:11:57 GMT
“Mahasiswa Sang Pembangun Negeri”
Tema : Generasi Emas di Tahun 2045 (Attitude)
Ditulis oleh Nurcharisa
Apa yang membedakan kata ‘Mahasiswa’ dengan ‘Siswa’? Mungkin sekilas, hanya kata ‘Maha’ yang membedakan dua kata tersebut, namun kata maha dapat bermakna sangat, amat, dan teramat. Hal tersebut menandakan bahwa peran mahasiswa jauh lebih besar daripada siswa biasa. Seperti yang sudah kita ketahui, mahasiswa adalah tahapan tertinggi sebagai peserta didik dibanding dengan jenjang pendidikan lainnya. Karena berada pada puncak yang paling tinggi itulah mahasiswa mempunyai kebebasan dalam bersikap, kebebasan dalam berkarya dan kebebasan dalam berpendapat tentu saja dengan menggunakan kalimat-kalimat yang sopan dan memperhatikan etika. Mahasiswa dirasa telah matang dalam berpikir dan berperilaku, oleh karenanya mahasiswa adalah pemuda yang mempunyai peran sebagai agent of change atau agen pembawa perubahan, iron stock atau penerus generasi selanjutnya , social control atau pengontrol kehidupan sosial, moral force atau mahasiswa disebut sebagai kekuatan moral dan the guardian value atau penjaga nilai. Mahasiswa mempunyai peran penting dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Dari peran tersebut, banyak hal yang bisa dilakukan oleh tiap-tiap individu yang dapat membawa perubahan yang lebih baik didalam kehidupan kampus. Mahasiswa diharapkan mampu mengerjakan tugas-tugas yang kadarnya lebih sulit agar dapat menimbulkan keingintahuan dalam berdiskusi, mampu menganalisis dan menyelesaikan masalah, mampu bekerja sama, dan mampu menyelesaikan persoalan yang menantang sehingga para mahasiswa dapat bermetamorfosis sebagai generasi yang bisa membangun negeri menjadi lebih baik lagi. Etika sangat berhubungan dengan mahasiswa sebagai penjaga nilai, yang ditandai dengan bersikap jujur, berpikir positif, bertatakrama dan taat dengan peraturan yang ada. Salah satunya ketika para mahasiswa melakukan demo besar-besaran terhadap suatu isu yang ada di kampus. Mereka berani menyuarakan pendapat mereka tentang suatu masalah yang mereka anggap suatu persoalan dan perlu diselesaikan namun tak menghilangkan tatakrama dengan tidak merusak properti kampus dan tidak bersikap anarkis. Nah, mulai dari dunia kampuslah mahasiswa mengimplementasikan peran-perannya kepada khalayak umum.
Sementara itu, peran dan sikap mahasiswa dalam interaksi sosial masyarakat dengan lingkungan hidupnya juga sangat dibutuhkan. Lingkungan hidup merupakan salah satu unsur utama dalam berlangsungnya kehidupan bermasyarakat. Alam semestalah yang menyokong kehidupan manusia selama ini. Tapi sayangnya, banyak dari masyarakat kita yang tidak membalas apa yang telah alam berikan pada kita, contoh kecilnya seperti tidak membuang sampah pada tempatnya dan akhirnya menumpuk disetiap sudut kota, menyebarkan bau busuk yang ujungnya mengganggu masyarakat itu sendiri. Disinilah peran mahasiswa juga dibutuhkan. Ketika seseorang membuang sampah sembarangan, apa yang sepatutnya mahasiswa lakukan? Menegurkah, mencontohkan, atau membiarkan? Mahasiswa berfungsi sebagai agent of change atau agen pembawa perubahan, sudah seharusnya menegur tindakan seseorang yang dianggap salah. Bukan waktunya lagi untuk mencontohkan atau malah membiarkan hal tersebut terjadi. Mulai dari hal kecil seperti itu, mahasiswa dapat mengajarkan attitude yang baik kepada masyarakat dan membawa perubahan positif pada lingkungan sekitar.
Masalah lain terjadi pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada banyak faktor yang menyebabkan menurunnya sikap dan rasa nasionalisme pada generasi penerus bangsa. Salah satu contohnya adalah perpecahan dalam perihal ras, suku dan agama. Banyaknya propaganda dan isu-isu buruk yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab membuat masyarakat terpecah belah. Maka dari itu, disinilah mahasiswa menjalankan perannya sebagai the guardian value dan social control. Banyak harapan pada mahasiswa agar bisa memperbaiki dan memberi hal-hal yang positif untuk negeri ini, yaitu dengan menegaskan kembali bahwa kita harus bersatu sebagai bangsa yang memiliki semboyan ‘bhineka tunggal ika’. Kemajemukan agama, keanekaragaman bahasa dan etnis merupakan suatu hal yang tidak ternilai harganya. Mereka wajib menanamkan sikap cinta tanah air pada masyarakat sekitar, bahwa kita itu beraneka dalam satu kesatuan.
Pada saat 100 tahun kemerdekaan atau di tahun 2045, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan bahwa jumlah penduduk di Indonesia akan menjadi 321 juta jiwa. Itu berarti akan terjadi ledakan demografi yang besar, angka penduduk produktif juga meningkat termasuk mahasiswa didalamnya. Yang menjadi pertanyaan adalah, sudah siapkah kualitas pemuda Indonesia? Belakangan ini banyak postingan di media sosial yang bersifat bully, menyebar hoax dan lain sebagainya oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang tujuannya hanya mencari sensasi semata. Bukannya menciptakan inovasi baru dari berkembangnya teknologi, kebanyakan generasi muda hanya menjadi penikmat teknologi saja yang akhirnya menimbulkan degradasi moral. Oleh karena itu, masalah moral harus ditangani dengan serius. Institusi pendidikan mempunyai peran penting untuk menciptakan pendidikan berkarakter kepada para siswa dan mahasiswanya. Mahasiswa sebagai moral force juga ikut andil dalam menciptakan pemuda masa depan yang berkualitas. Menciptakan generasi penerus yang berintelektual dan agamais.
Dengan adanya visi generasi emas 2045, Indonesia diharapkan menjadi salah satu dari 7 kekuatan ekonomi terbesar di dunia dengan pendapatan per kapita sebesar USD47000. Namun, yang paling penting adalah peran keluarga dalam menyiapkan generasi emas ini. Karena keluarga merupakan agen sosialisasi primer yang berperan penting dalam membentuk kepribadian setiap orang dalam bersosialisasi. Segala hal mendasar dapat kita peroleh dari unit sosial terkecil ini, termasuk attitude yang dapat memunculkan generasi Indonesia yang lebih produktif, inovatif, sehat, berbudi pekerti luhur dan dapat membangun negeri ini kearah yang lebih baik lagi.
#PKKMBTP2018_3