Post by andreashariyops on Aug 23, 2018 4:49:48 GMT
“Generasi Kreatif untuk Masa Depan Bangsa”
Tema : Generasi Emas di Tahun 2045 (Creative)
Ditulis oleh Andreas Hariyo Pamungkas Songo
Akhir-akhir ini sering muncul kata kreatif. Mulai dari media cetak hingga media sosial isu-isu yang mengenai suatu hal yang berhubungan dengan kata kreatif sering ditemui. Menurut Conny R. Semiawan kreatif adalah kemampuan untuk memberi suatu gagasan baru dalam pemecahan masalah. Kemudian menurut Havvel kreatif adalah sebuah kemampuan untuk membuat suatu sistem dan komposisi yang baru. Jadi dapat disimpulkan bahwa kreatif merupakan kemampuan untuk membuat suatu hal yang baru.
Dunia saat ini semakin berkembang pesat. Banyak penemuan dan inovasi-inovasi baru bermunculan. Mulai dari bidang komunikasi, kesehatan, pertanian, dan pendidikan sudah mengalami perkembangan sangat pesat dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah umat manusia di muka bumi. Perkembangan dunia mulai terjadi sejak tahun 1970-an, saat itu di Amerika Serikat di perkenalkan secara umum ARPANET, sebagai cikal bakal dari internet. Lalu baru pada era 80-an muncullah istilah internet. Internet mengubah kehidupan manusia di segala bidang. Oleh karena hal itu dunia semakin terhubung sehingga menjadi satu bahkan batas-batas geografis pun mulai terlampaui atau lebih dikenal dengan istilah Globalisasi. Akibatnya Informasi dan komunikasi global semakin intensif dan efektif. Pertukaran informasi membuat manusia menjadi lebih maju dan kreatif.
Perkembangan teknologi seperti yang telah dijelaskan diatas membuat manusia memasuki era baru dalam bidang industri. Era industri tersebut adalah Revolusi Industri 4.0. Revolusi Industri 4.0 adalah otomasi dalam sistem industri dengan menggunakan kecerdasan buatan sehingga terbentuk “pabrik cerdas”. Akibatnya peran manusia dalam kegiatan industri semakin terus berkurang karena sudah digantikan oleh kecerdasan buatan. Oleh karena itu, pemerintah Republik Indonesia menyerukan untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan teknologi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Hal itu supaya manusia tetap menjadi faktor produksi terpenting selain kecerdasan buatan dalam industri.
Adapun karakteristik dari ekonomi kreatif adalah berbasis pada ide dan gagasan. Ide gagasan haruslah selalu baru dan tidak dapat dibuat secara kecerdasan buatan. Sehingga peran manusia menjadi penting. Oleh sebab itu jiwa kreatif menjadi suatu aspek sangat penting dalam era ekonomi kreatif. Sebab dengan kreativitas akan lahir ide dan gagasan baru yang dapat dijadikan industri yang membutuhkan peran manusia di dalamnya. Jiwa kreatif harus terus dikembangkan untuk tercapainya generasi emas Indonesia di tahun 2045. Pada tahun 2045 Indonesian akan mempunyai bonus demografi. Oleh sebab itu generasi yang akan menjadi bonus demografi tersebut haruslah mempunyai jiwa kreatif. Sebab pada tahun tersebut dunia juga akan semakin canggih dan didominasi oleh kecerdasan buatan.
Untuk membentuk generasi dengan jiwa kreatif diperlukan pengimplementasian dalam dunia pendidikan. Pada tahun 2013 pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, telah membuat kurikulum baru yang lebih mendorong peserta didik untuk lebih kreatif. Hal itu dengan maksud agar terbentuknya generasi-generasi andal dan siap bersaing di masa mendatang. Oleh sebab hal-hal tadi sangat penting juga untuk melakukan implementasi kreativitas di kampus. Hal itu supaya jiwa kreatif yang sudah dibentuk sejak di jenjang pendidikan dasar hingga menengah dapat terus berlanjut dan berkembang.
Pengimplementasian jiwa kreatif di lingkungan kampus dapat dimulai dari kegiatan-kegiatan komunitas yang ada di dalam lingkungan kampus. Supaya komunitas kampus dapat menjadi wadah bagi mahasiswa/mahasiswi untuk mengembangkan kreativitasnya. Sebab dalam komunitas, mahasiswa/mahasiswi lebih leluasa untuk mencoba dan membuat gagasan baru yang dapat menjadi modal untuk memasuki dunia kerja nantinya. Banyak komunitas di kampus yang menggunakan kreativitas dalam kegiatannya seperti multimedia, fotografi, band, paduan suara, dsb. Pada komunitas-komunitas itulah kreativitas menjadi lebih berkembang dan diperlukan. Selain komunitas, jiwa yang kreatif dapat dikembangkan di lingkungan kampus melalui kegiatan-kegiatan kampus lainnya. Sebagai contoh adalah kompetisi karya tulis ilmiah. Melalui kegiatan tersebut mahasiswa dituntut berpikir kreatif dan juga kristis. Sehingga budaya berpikir kreatif dapat terimplementasikan di lingkungan kampus.
Jika dalam komunitas sudah mengimplementasikan kreativitas, maka mahasiswa/mahasiswi akan terbiasa berpikir dan bertindak kreatif dalam proses belajarnya di kampus. Berpikir kreatif dan bertindak kreatif akan membawa dampak yang positif bagi mahasiswa/mahasiswi. Dengan berpikir kreatif mahasiswa/mahasiswi akan terhindar dari kehabisan ide dalam melakukan penelitian. Dan juga menghindari tindakan penjiplakan atau sering disebut juga plagiarisme. Sehingga nantinya akan melahirkan lulusan-lulusan yang berkompeten dan berkualitas. Oleh sebab itu sangatlah penting bagi kampus untuk mewadahi kreativitas mahasiswa/mahasiswi.
Jadi tak diragukan lagi bahwa jiwa yang kreatif sangat penting untuk mahasiswa dan mahasiswa. Sebab saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan perubahan dunia menuju lebih modern dan canggih dalam berbagai hal atau revolusi industri 4.0. Jiwa kreatif dapat dikembangan melalui kurikulum pendidikan yang dimulai sejak sekolah dasar. Yang lalu dilanjutkan hingga bangku perkuliahan. Supaya apa yang dikembangkan pemerintah yaitu ekonomi kreatif dapat terlaksanakan. Pada dunia kampus, pengembangan kreativitas dapat dilakukan mulai dari kegiatan komunitas kampus. Sehingga dapat terbentuk lulusan yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan dan menjadi generasi emas Indonesia di tahun 2045 nantinya.
#PKKMBTPUNJ2018_3